Rabu, 25 April 2012
Pantang ML Selama Puasa?
Dr Boyke yang baik,
Memasuki bulan puasa, saya bersama suami bersepakat untuk pantang melakukan hubungan seks selama sebulan penuh. Maksudnya, kami benar-benar ingin khusyuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya, dengan menjauhi hal-hal yang buruk, termasuk pantang melakukan hubungan seks untuk sementara.
Pertanyaannya, apakah niat pantang demikian itu wajar adanya, apalagi pantang tersebut kami lakukan selama sebulan penuh? Bagaimana pula dengan efek dan akibatnya, apakah ada efeknya bagi hubungan seks kami ke depan?
Menurut dokter, niatan pantang demikian itu, baik atau tidak sih, baik ditinjau dari segi agama maupun sisi keharmonisan seks dalam keluarga? Namun, bila ditanya dari sisi hati yang paling dalam, saya menolak niat suami untuk berpantang seks selama puasa. Tetapi mengingat kerepotan yang kami hadapi-maklum kami masih tinggal di Pondok Mertua Indah sehingga sulit rasanya kalau sering-sering keramas di malam hari, membuat kami harus membuat kesepakatan seperti itu, selain tentu saja ada niatan lain untuk kekhusu'an ibadah.
Terima kasih atas perhatiannya. Mohon jawaban!
Indriana Dewi
Cimanggis, Bogor
Jawab:
Berniat seperti itu boleh-boleh saja, asal niat itu disepakati oleh suami dan istri tanpa ada yang merasa "dirugikan". Bagaimana pun seks merupakan energi yang dapat diekspresikan (kegiatan seks), disublimasikan (pada kegiatan-kegiatan ibadah) sehingga tidak membahayakan kesehatan.
Memang, diperlukan saling pengertian yang mendalam antara pasangan suami istri, apalagi jika frekuensi seks sebelum puasa termasuk yang sering dan aktif.
Kalaupun toh niat "pantang seks" selama puasa tidak tercapai karena suami tetap menginginkan, layani saja asal di malam hari, dan tidak perlu merasa bersalah karena agama memperbolehkan melakukan seks setelah berbuka puasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar