Sabtu, 19 November 2011

Promosi Kesehatan


Committee on Health Education and Promotion Terminology yang dikutip oleh Mc.Kenzie (2007) mendefinisikan  promosi kesehatan sebagai kombinasi terencana apapun dari mekanisme pendidikan, politik, lingkungan, peraturan, maupun mekanisme organisasi yang mendukung  tindakan dan kondisi kehidupan yang kondusif untuk kesehatan individu, kelompok dan masyarakat. Pada Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan disebutkan bahwa promosi kesehatan adalah upayauntuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

Dalam melakukan promosi kesehatan tidak terlepas dari perilaku. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga sistem ekonomi. Sistem nilai dan norma merupakan rambu-rambu bagi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sistem nilai dan norma ”dibuat” oleh masyarakat untuk  dianut oleh individu-individu anggota masyarakat tersebut. Namun demikian sistem nilai dan norma, sebagai sistem sosial, adalah sesuatu yang dinamis. Artinya, sistem nilai dan norma suatu masyarakat akan berubah mengikuti perubahan-perubahan lingkungan dari masyarakat yang bersangkutan (Depkes RI, 2006).

Hasil Konferensi Internasional ke-4  tentang Promosi kesehatan, yang dikutip oleh Liliweri (2007), menyatakan bahwa prioritas  promosi kesehatah dalam abad 21 adalah: (1). Mempromosikan tanggung jawab sosial bagi kesehatan;  (2). Meningkatkan modal untuk pengembangan kesehatan; (3). Konsolidasi dan perluasan kemitraan untuk kesehatan;  (4).  Meningkatkan kapasitas komonitas memperkuat individu dan; (5). Melindungi keamanan infrastruktur promosi kesehatan.

Promosi kesehatan diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan, yaitu (1) gerakan pemberdayaan, (2) bina suasana, (3) advokasi, yang diperkuat oleh kemitraan serta metode sarana komunikasi yang tepat (Depkes RI, 2006).

Mengacu kepada konteks penelitian ini tentang pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan PHBS masyarakat, maka uraian tentang strategi promosi kesehatan difokuskan kepada pemberdayaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar